Rent Cars
Untuk melengkapi kebutuhan Client atau Calon Client kami, kami juga menyediakan armada yang siap pakai dengan kondisi prima dan berkualitas, baik kendaraan baru maupun kendaraan non baru. Hal tersebut kami lakukan karena kami memahami kondisi dan kebutuhan akan pentingnya transportasi bagi Perusahaan, sehingga PT Trisarana Adyatama Mitra menawarkan solusi atas kebutuhan transportasi. PT. Trisarana Adyatama Mitra menyediakan Rent Car dalam jangka panjang maupun jangka pendek, sesuai dengan kebutuhan Calon Client.
Alasan yang perlu dipertimbangkan harus menggunakan Rent Car antara lain yaitu :
1. Harga beli mobil yang meningkat dan harga purna jual mobil yang menurun menyebabkan mobil bukan salah satu alat investasi, lain halnya dengan tanah, rumah, deposito, reksa dana, asuransi, dll.
2. Harga pemeliharaan mobil yang memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.
3. Tidak perlu dipusingkan perihal asuransi mobil dengan biaya premi tahunan yang semakin tinggi.
4. Tidak perlu mengeluarkan uang untuk perpanjangan pajak kendaraan.
5. Perusahaan bisa lebih fokus terhadap core bisnisnya.
6. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan dana yang besar untuk membeli kendaraan.
7. Dana yang digunakan untuk membeli mobil dapat dialokasikan untuk investasi yang lain yang nilainya bisa bertambah seperti tanah dan bangunan.
8. Mobil yang disewa selalu dalam kondisi prima, jika kendaraan rusak Client tinggal memberitahukan kepada PT Trisarana Adyatama Mitra untuk dilakukan perbaikan.
9. Client tidak perlu di pusingkan dengan biaya perawatan kendaraan.
10. Pihak perusahaan dengan mudah membuat perencanaan fasilitas kendaraan untuk setiap karyawannya.
11. Untuk Perusahaan asing, tidak perlu direpotkan mengurusi perijinan pembelian kendaraan.
Ragam Layanan Rent Car
Untuk mencapai target pelanggan potensial, PT. Trisarana Adyatama Mitra menawarkan berbagai layanan antara lain:
· Rent Car Lepas Kunci
· Rent Car Dengan Driver.
Jangka waktu
· Sewa dengan minimum waktu kontrak 1 (satu) bulan atau batas waktu ditentukan dari kesepakatan bersama antara konsumen dan PT. Trisarana Adyatama Mitra.
Keuntungan Rent Car Long Term
·
Anggaran yang tetap (Fixed Budget)
Biaya tetap (tidak fluktuatif) selama periode sewa
·
Aliran uang yang lebih terkendali (Better
Cash Flow)
Pengeluaran tetap tiap bulan, karena tidak perlu memikirkan pengeluaran untuk
biaya perawatan, premi asuransi, stnk, serta biaya mobil pengganti.
·
Penghematan pajak (Tax Saving)
Mengurangi biaya pajak, dikarenakan biaya Sewa Mobil (Rent Car) dapat
diklasifikasikan sebagai biaya operasional perusahaan
·
Nyaman (Convenience)
Terbebas dari masalah-masalah sebagai berikut : perawatan kendaraan, STNK,
klaim asuransi dan penggantian mobil sementara.
·
Prestis Perusahaan Terjaga (Prestige)
Meningkatkan image perusahaan dengan kendaraan yang selalu up to date dalam hal
model.
·
Fleksibel (Flexibility)
Kebebasan menentukan periode kontrak Keuntungan lain yang bisa didapatkan apabila menggunakan jasa persewaan (rental) mobil dibanding menggunakan leasing atau membeli unit mobil milik perusahaan sendiri diantaranya adalah :
Ø Mengurangi biaya modal
Ø Menghilangkan biaya depresiasi kendaraan
Ø Menghilangkan biaya pemeliharaan dan perbaikan serta biaya asuransi mobil
Ø Menghilangkan waktu terbuang untuk pemeliharaan kendaraan dengan adanya sistem penggantian kendaraan, bilamana terjadi kerusakan ataupun untuk pemeliharaan rutin
Ø Jenis mobil yang dipergunakan perusahaan dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan
Syarat Dokumen untuk Rent Car
Syarat dan kondisi penyewaan kendaraan ( bulanan / lepas kunci ) bagi :
Perusahaan
· Photocopy : SIUP, NPWP, TDP, Surat Domisili Perusahaan
· Photocopy : KTP Direktur atau KTP pemegang kuasa
· Photocopy : Surat izin Mengemudi / SIM
· Photocopy : Tagihan listrik / Telephone
· Deposito untuk Asuransi
Perorangan
· Photocopy : KTP Suami dan istri atau orangtua seandainya Belum menikah.
· Photocopy : Kartu Keluarga
· Photocopy : Tagihan Telephone dan listrik
· Photocopy : NPWP
· Photocopy : Surat izin Mengemudi / SIM
· Photocopy : Kartu identisas karyawan / kartu nama
Warga Negara Asing
- Photocopy : Pasport
- Photocopy : Kitas
- Photocopy : Kartu identisas karyawan / kartu nama
- Photocopy : Surat izin Mengemudi / SIM